Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Metro Jaya kembali menuai respons positif dari masyarakat. Proses yang dinilai cepat, praktis, dan didukung sikap petugas yang humanis menjadi sorotan utama.
Salah satu pemohon, Mariska, warga Jakarta, mengungkapkan kepuasannya setelah mengurus SKCK pada Senin (30/3/2026). Ia menyebut seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Prosesnya cepat, tidak ribet, dan petugasnya ramah serta sigap membantu,” ujarnya. Pengalaman tersebut menurutnya mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat.
Dari sisi internal, peningkatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan sistem yang efisien dan transparan. Pamin 1 Sie Yanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda M. Alghifari, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi pelayanan berbasis teknologi.
Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat mengakses layanan digital untuk pengajuan SKCK sebelum datang langsung ke lokasi. Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu antrean sekaligus meningkatkan kenyamanan pemohon.
“Pelayanan cepat, mudah, dan ramah menjadi bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal sesuai prinsip Polri Presisi,” jelasnya.
Dengan inovasi yang terus dikembangkan, layanan SKCK diharapkan tidak hanya mempermudah administrasi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
